DESKRIPSI
Untuk membangun sebuah bangunan perlu disusun terlebih dahulu Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan dikeluarkan selama masa pra, pelaksanaan, dan setelah proyek. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek. Akan tetapi sering ditemui pada perusahaan selaku pihak yang mengeluarkan dana pembangunan belum memahami bagaimana teknik penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebuah proyek pembangunan.