
Sobat engineer, bangunan bandar udara (bandara) sebagai salah satu prasarana atau infrastruktur transportasi publik yang bisa menampung penumpang dalam jumlah yang sangat besar, mempunyai peran sangat penting dalam kemajuan suatu bangsa.
Di masa sekarang, peran bandara tidak hanya sebagai tempat memindahkan baik penumpang maupun barang ke satu daerah ke daerah lainnya, tapi juga bandara bisa menjadi aset investasi ekonomi suatu daerah atau negara.
Menurut Undang Undang (UU) Republik Indonesia No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan di Pasal 1 Poin 33, definisi dari Bandar Udara (Bandara) adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
Dari definisi tersebut, tergambar apa saja kegunaan dari bandara secara umum. Agar bisa memenuhi kegunaan tersebut, bandara dilengkapi serangkaian bangunan, baik di area sisi udara (air side areas) maupun area sisi darat (land side areas).
Area sisi udara adalah area yang berisi fasilitas terkait dengan proses pergerakan pesawat, baik untuk proses muat dan bongkar muat, lepas landas dan mendaratnya pesawat, maupun parkirnya pesawat.
Di tulisan kali ini, Sobat Engineer semua, mari kita sama-sama menyimak apa saja di antara bangunan atau fasilitas yang terdapat di area sisi udara.
Landas pacu (runway)
Landas pacu adalah area yang digunakan oleh pesawat terbang untuk melakukan aktivitas lepas landas (take-off), pendaratan (landing), yang dapat berupa landasan terbuat dari lapis permukaan beton, aspal maupun rumput. Penamaan landas pacu diambil dari derajat arahnya orientasi pembuatan landas pacu. Sebagai contoh landas pacu 17, artinya landas pacu berada di derajat 170 di konfigurasi mata angin.
Landas hubung (taxiway)
Landas hubung adalah area yang menghubungkan antara landas parkir dengan landas pacu, dan sebagai area yang dilewati oleh pesawat terbang dari landas pacu ke landas parkir, dan sebaliknya dari landas parkir ke landas pacu.
Landas parkir (apron)
Landas parkir adalah area tempat pesawat melakukan berbagai aktivitas, seperti parkir pesawat, menaik turunkan penumpang, kegiatan muat dan bongkar muat barang. Pada bandara internasional atau bandara besar, biasanya terdapat garbarata yang berfungsi sebagai penghubung antara gedung terminal bandara dan pesawat, sebagai jalur masuk dan keluarnya penumpang.
Area sisi udara ini didukung oleh berbagai fasilitas bangunan yang berada di sisi darat yang akan dibahas di tulisan berikutnya. Stay tune!
Ultimate Your Engineering Skills With Zamil Consulting!